Badan Mitigasi Bencana Nasional
Tidak mengherankan, apabila terjadi akumulasi jumlah korban melewati angka 124 ribu jiwa di Aceh.
Jepang telah memasang 300 buah sensor pengukur tekanan di dasar laut (bottom pressure sensor) yang dapat mendeteksi pergerakan gelombang tsunami sebagai basis sistem peringatan dini mereka. Sistem ini bekerja hanya dalam hitungan 4-5 menit untuk memastikan potensi tsunami, begitu gempa bumi terjadi di dasar laut, dan mengirimkan informasinya kepada seluruh masyarakat Jepang. Untuk tujuan ini, pemerintah Jepang mengalokasikan dana Rp. 180 M setiap tahunnya dalam upaya memperbaharui kinerja sistem tersebut.
Khusus untuk teknologi sistem peringatan dini tsunami di Indonesia, dapat dilakukan dengan memasang sensor pengukur perubahan tinggi muka laut (tide gauge) di sisi pulau terluar (misalnya di sekitar kepulauan Mentawai) dan dihubungkan dengan sistem telemetri sederhana ke stasiun relay milik provider selular (Telkomsel, dll.) yang telah memiliki jaringan luas di Indonesia. Dari stasiun relay terdekat lokasi pengamatan ini selanjutnya dapat diteruskan ke pusat pengolahan data di setiap provinsi rawan bencana.
Proxy gelombang tsunami dapat dideteksi dengan mengamati perubahan muka laut yang turun secara drastis (surut secara mendadak) sebelum gelombang pasang tsunami pertama terjadi. Posisi stasiun yang berada di dekat lokasi gempa akan menghemat waktu pengiriman sinyal peringatan secara telemetri ke stasiun pengolah data di daratan. Biaya yang dibutuhkan untuk instalasi sistem ini jauh lebih murah dibandingkan pemasangan Bottom Pressure Sensor (BPS) yang digunakan Jepang dan Amerika. Alternatif lainnya adalah dengan memasang pelampung yang dapat mengukur pergerakan vertikal gelombang tsunami di laut memanfaatkan teknologi GPS (Geo-Positioning System). Teknologi ini juga relatif lebih murah dibandingkan dengan instalasi BPS di atas.
Demikian juga isu "global warming" dan perubahan iklim regional lainnya yang menyebabkan wilayah Indonesia menjadi langganan kebakaran hutan dan kiriman asap ke negara tetangga pada saat musim kemarau dan banjir nasional pada musim penghujan setiap tahunnya.
Apabila definisi ancaman keselamatan nasional kita masukkan dalam kategori bencana, maka maraknya perompakan di Selat Malaka dan aksi pencurian ikan di wilayah territorial Indonesia, semestinya termasuk juga dalam program mitigasi bencana tersebut.
Itulah sebabnya, solusi sektoral dalam program mitigasi bencana yang dilakukan pemerintah selama ini tidak pernah menuntaskan akar permasalahan yang ada setiap kali terjadi bencana. Oleh Karena itu, kebutuhan sebuah Badan Mitigasi Bencana Nasional (BMBN) dalam tataran operasional Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND) untuk melaksanakan berbagai agenda penyelamatan dan keamanan masyarakat Indonesia merupakan hal yang sangat mendesak saat ini.
=====
dari berbagai sumber (BPPT dan tulisan teman yang sekolah di Jepang).
0 Comments:
Post a Comment
<< Home